
Indonesia


Pentingnya Ketahanan Iklim dalam Sektor Energi di Asia Tenggara
Dampak dari perubahan iklim semakin terlihat di berbagai negara di Asia, khususnya Asia Tenggara, dengan meningkatnya suhu panas ekstrem, kekeringan, hujan lebat,

Menyelaraskan Aksi Mitigasi di Sektor Energi Indonesia dengan Persetujuan Paris
Keputusan Global Stocktake (GST) pertama mengungkapkan bahwa progres aksi mitigasi yang dilakukan oleh para Pihak belum selaras dengan Persetujuan Paris. Aksi mitigasi yang belum memadai

Global Goal on Adaptation (GGA) dan Kaitannya dengan Upaya Adaptasi di Indonesia
Kerangka kerja Global Goal on Adaptation (GGA) telah memberikan landasan kuat untuk peningkatan upaya adaptasi, utamanya di negara-negara berkembang, yang sedang mengejar ketertinggalan pembangunan. Untuk

Urgensi Mewujudkan Transisi Energi Berkeadilan pada Pemerintahan Prabowo – Gibran
Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) dan beberapa lembaga think-tank lain, seperti Institute for Essential Services Reform (IESR), Climateworks Centre, Centre for Policy Development (CPD),

Peran Kelompok Masyarakat Sipil pada COP29
Conference of the Parties ke-29 (COP29) mengenai perubahan iklim akan diadakan pada tanggal 11-22 November 2024 di Baku, Azerbaijan. Bersamaan dengan COP29

Understanding the Needs, Priorities, and Access for Indonesia to Climate Finance
Pendanaan iklim merupakan elemen yang sangat penting untuk memungkinkan negara-negara berkembang dalam melakukan aksi iklimnya yang sering kali tertuang di dalam Nationally

Memahami Isu Kebutuhan dan Prioritas (Needs and Priorities) serta Akses Indonesia dalam Pendanaan Iklim
Pada pembahasan pendanaan iklim di tataran United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), isu needs and priorities (kebutuhan dan prioritas) negara

Menyelaraskan Aksi Iklim Daerah dengan Target Iklim Indonesia (Provinsi Sulawesi Tengah)
Sixth Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change (AR6) menyatakan bahwa aktivitas manusia yang menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK)

Menyelaraskan Aksi Iklim Daerah dengan Target Iklim Indonesia
Indonesia meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016, dengan menyertakan komitmen untuk melakukan aksi iklim berupa pengurangan emisi gas rumah