Penutupan Selat Hormuz pada Maret 2026—yang disebabkan eskalasi tensi geopolitik di Timur Tengah—telah memicu krisis energi global, di mana Asia menjadi salah satu kawasan yang terdampak secara signifikan. Ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil untuk menopang aktivitas ekonomi menjadikan Asia sebagai salah satu kawasan yang sangat rentan terhadap disrupsi pasokan energi global. Pada tahun 2025, sekitar 80% minyak mentah yang melewati Selat Hormuz ditujukan untuk Pasar Asia, utamanya Jepang, Tiongkok, dan India. Asia juga merupakan destinasi utama dari hampir 90% total ekspor liquefied natural gas (LNG) yang melalui Selat Hormuz. Negara-negara Asia Selatan tergolong rentan terhadap gangguan pasokan ini, misalnya Bangladesh, Pakistan dan India yang mengimpor dua pertiga dari LNG-nya via Selat Hormuz. Sementara itu, sebanyak 55% impor minyak mentah dan 17% impor gas di Asia Tenggara berasal dari Timur Tengah.
Pada 24 Maret 2026, sebagai respons dari krisis ini, Filipina mengumumkan darurat energi nasional (national energy emergency) hingga tahun 2027, mempertimbangkan tingginya ketergantungan negara tersebut terhadap impor energi, termasuk minyak mentah dari Timur Tengah. Sebanyak 49% dari total pasokan energi primer Filipina diperoleh dari hasil impor. Berbagai negara juga mengupayakan konservasi energi dan efisiensi energi sebagai respons jangka pendek dari krisis yang terjadi, seperti mendorong bekerja secara remote untuk pegawai negeri sipil (Indonesia, India, Vietnam), menerapkan sistem kuota BBM untuk mobil pribadi dan sepeda motor (Sri Lanka), dan mengurangi tarif transportasi umum di kota-kota tertentu (Filipina).
Selain itu, krisis energi global juga memicu kenaikan harga energi, sehingga menambah beban anggaran bagi negara-negara yang bergantung pada impor energi. Di ASEAN, kenaikan rata-rata harga minyak dan gas dunia akibat krisis meningkatkan biaya impor sekitar USD 3,36 miliar per bulan atau lebih tinggi 3,4% dibandingkan prakiraan di tahun 2026. Intervensi fiskal pun dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat, utamanya kelompok rentan, di tengah meningkatnya harga energi. Di Indonesia, Pemerintah mengestimasi keperluan tambahan subsidi energi sebesar 100 triliun rupiah untuk mencegah lonjakan rata-rata harga minyak dan gas dunia. Selain itu, Pemerintah Korea Selatan menaikkan batas atas subsidi bahan bakar berbasis harga (fuel price-linked subsidy) terbatas untuk nelayan dan petani.
Memitigasi Dampak Krisis Energi melalui Energi Terbarukan

Krisis energi global yang sedang terjadi telah menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap energi fosil dalam sistem energi, utamanya jika bersumber dari negara lain, membuat ketahanan energi menjadi sangat rentan. Untuk memitigasi krisis energi di masa mendatang, negara-negara Asia pun perlu memikirkan strategi ketahanan energi jangka panjang. Di sejumlah negara Asia, krisis energi ini memberikan sinyal urgensi untuk mengurangi penggunaan energi fosil dan bertransisi ke energi terbarukan sebagai langkah mencapai ketahanan energi.
Misalnya di Indonesia, krisis energi ini memberikan sinyal kepada Pemerintah untuk segera mencapai kedaulatan energi dengan memanfaatkan sumber daya domestik dan energi terbarukan. Salah satu strategi yang dijalankan adalah mempercepat upaya dedieselisasi, yaitu mengganti pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Dedieselisasi juga melengkapi upaya pemerintah untuk mengembangkan PLTS 100 GW pada tahun 2028. Percepatan implementasi kebijakan B50—yang seharusnya dijalankan pada tahun 2027—juga dilakukan oleh Pemerintah Indonesia guna mengurangi impor diesel.
Di Filipina and Thailand, kenaikan harga energi telah mendorong rumah tangga untuk memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. Di Thailand, peningkatan permintaan instalasi PLTS atap meningkatkan permintaan pelatihan pemasangan PLTS sebanyak tiga kali lipat. Kondisi ini menekankan bahwa kebijakan untuk beralih dari energi fosil ke energi terbarukan tidak hanya mencakup pilihan teknologi serta strategi pendanaan, tetapi juga terkait strategi untuk mempersiapkan sumber daya manusia. Kesiapan sumber daya manusia merupakan salah satu elemen krusial untuk memastikan keberlanjutan strategi transisi energi dalam jangka panjang.
Relevansi Asia dalam Upaya Transisi Energi Berkeadilan Global
The first Conference On Transitioning Away From Fossil Fuel (Konferensi TAFF) merupakan salah satu upaya global untuk mengurangi dependensi terhadap energi fosil melalui proses plurilateral. Konferensi ini telah berlangsung pada 8-9 April 2026 lalu di Santa Marta, Kolombia dan dihadiri oleh 57 negara. Terlaksana di tengah krisis energi global, diskusi dalam konferensi salah satunya menyoroti bahwa transisi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan tidak hanya penting untuk mencapai target iklim, tetapi juga krusial untuk memperkuat ketahanan energi dan ekonomi suatu negara. Konferensi TAFF merupakan ruang diskusi yang sangat relevan bagi negara Asia, terutama mengingat pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi di kawasan saat ini masih dominan ditopang oleh energi fosil. Krisis energi global yang terjadi, telah menyoroti kerentanan sistem energi di Asia terhadap disrupsi rantai pasok bahan bakar fosil.
Saat ini keterlibatan negara-negara Asia dalam proses Konferensi TAFF masih terbatas. Padahal, pengalaman dan pembelajaran transisi energi oleh Asia berperan penting dalam menentukan arah transisi global untuk penghentian penggunaan bahan bakar fosil. Dalam beberapa tahun ke belakang, inovasi kebijakan untuk mengembangkan energi terbarukan di Asia telah mengalami progres yang signifikan, misalnya pengembangan PLTS dengan skala yang masif di sejumlah negara seperti Tiongkok, Vietnam, dan India. Berbagai negara juga menyampaikan komitmen untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dalam sistem energinya, seperti: Indonesia dengan upaya dedieselisasi; komitmen coal phase-out dan keanggotaan dalam Powering Past Coal Alliance (PPCA) oleh Korea Selatan; serta Kamboja yang menargetkan bauran energi terbarukan sebesar 72% pada tahun 2035.
Keterlibatan Asia juga krusial guna memastikan proses transisi energi global dapat dilaksanakan secara inklusif dan berkeadilan. Bagi Asia, beralih dari energi fosil ke energi terbarukan bukan sekedar mempertimbangkan strategi teknologi serta pendanaan, tetapi juga mencakup strategi mengelola dampak sosial dan ekonomi yang muncul dari proses transisi. Di samping kebijakan teknis, mekanisme perlindungan sosial dan program pengembangan kapasitas juga perlu menjadi bagian yang terintegrasi dalam rencana transisi energi. Selain itu, dampak krisis energi global yang dialami oleh negara Asia menunjukkan bahwa strategi transisi energi global seharusnya tidak hanya membantu negara-negara untuk mengurangi konsumsi dan produksi bahan bakar fosil, tetapi juga mendukung kebutuhan lain seperti diversifikasi ekonomi, pemerataan akses energi, dan mencapai kedaulatan energi (energy sovereignty).

