
Sulawesi Tengah


Menakar Kebutuhan dan Prioritas Sulawesi Tengah terkait Aksi Iklim di Sektor Pangan
Setelah meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2016, Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden No. 98/2021 untuk mengimplementasikan Nationally Determined Contribution (NDC).

Kontribusi Daerah terhadap Pencapaian Target Iklim Indonesia: Pembelajaran Sulawesi Tengah
Sebagai salah satu negara Pihak yang meratifikasi Persetujuan Paris, Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dalam pencapaian tujuan Persetujuan Paris yang dituangkan dalam Nationally

Isu Lingkungan dan Peran Organisasi Masyarakat Sipil di Sulawesi Tengah dalam Menyelaraskan Aksi Iklim Daerah dengan Target NDC Indonesia
Pada tahun 2021, Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2021 untuk mendukung pelaksanaan Nationally Determined Contribution (NDC) yang telah disampaikan ke UNFCCC.

Penguatan Transisi Berkeadilan Industri Nikel terhadap Sumber Mata Pencaharian Masyarakat
Nikel merupakan salah satu komoditas tambang yang termasuk ke dalam mineral kritis dengan permintaan nikel di pasar global mencapai 3.104 kiloton pada

Menyelaraskan Aksi Iklim Daerah dengan Target Iklim Indonesia
Indonesia meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016, dengan menyertakan komitmen untuk melakukan aksi iklim berupa pengurangan emisi gas rumah