
Persetujuan Paris


The Role of the Financial Sector in Financing Climate Action to Align with the Paris Agreement
Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa Indonesia akan berkontribusi di dalam pencapaian tujuan Persetujuan

Peran Sektor Keuangan dalam Pembiayaan Aksi Iklim Selaras dengan Persetujuan Paris
Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa Indonesia akan berkontribusi di dalam pencapaian tujuan Persetujuan

NCQG: Sebuah Upaya untuk Mendukung Negara Berkembang Berkontribusi pada Pencapaian Tujuan Persetujuan Paris
Menjelang berakhirnya ad hoc work programme untuk menentukan New Collective Quantified Goal (NCQG) pada sesi ke-6 Conference of the Parties serving as the meeting of

Aligning Indonesia’s Adaptation Measures with The Paris Agreement
Perubahan iklim yang saat ini terjadi mulai dirasakan dampaknya dan memengaruhi kehidupan seluruh makhluk hidup di dunia. Dampak-dampak tersebut cenderung muncul secara

Memastikan Aliran Pendanaan Iklim di Indonesia Selaras dengan Persetujuan Paris
Salah satu tujuan dari Persetujuan Paris adalah menyelaraskan seluruh aliran pendanaan dengan pembangunan yang rendah emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta berketahanan iklim, sebagaimana tertuang