Conference of the Parties ke-30 (COP30) yang dilaksanakan di Belém, Brasil, pada 11-21 November 2025 lalu, menandai fase penting dalam agenda iklim global, yang menekankan pada percepatan implementasi komitmen iklim nasional. Melalui keputusan Global Mutirão, para Pihak menegaskan bahwa pencapaian tujuan Persetujuan Paris tidak hanya bergantung pada peningkatan ambisi, tetapi utamanya pada kemampuan negara-negara untuk mengimplementasikan Nationally Determined Contributions (NDCs) dan National Adaptation Plans (NAPs) secara efektif dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, Global Mutirão diposisikan sebagai kerangka aksi kolektif untuk mempercepat implementasi, mendukung transisi menuju komitmen berikutnya, serta memobilisasi dukungan pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas, khususnya bagi negara-negara berkembang.
Pada saat yang sama, eskalasi risiko perubahan iklim juga semakin nyata. Peningkatan frekuensi dan intensitas cuaca ekstrem, bencana hidrometeorologi, serta tekanan terhadap sektor-sektor strategis, seperti energi, pangan, air, dan wilayah pesisir menunjukkan bahwa perubahan iklim menjadi isu pembangunan lintas sektor. State of Climate 2024 memberikan konfirmasi bahwa pemanasan global dan variabilitas iklim akan meningkatkan risiko terhadap pencapaian tujuan pembangunan secara global.
Risiko tersebut, dalam konteks Indonesia, dapat menghambat pencapaian target pembangunan nasional apabila tidak direspons melalui kebijakan mitigasi dan adaptasi yang terencana dan terintegrasi. Bahkan Leaders’ Declaration G20, sebagai hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Afrika Selatan bulan November 2025 lalu, telah mengakui pentingnya memperkuat respons dan ketahanan terhadap bencana akibat dampak perubahan iklim melalui aksi-aksi adaptasi, mitigasi, kesiapsiagaan, serta pemulihan dan rekonstruksi. Dalam memperkuat hal tersebut, diperlukan implementasi dari inisiatif-inisiatif, seperti UN Early Warnings for All Initiative dan Coalition for Disaster Resilient Infrastructure (CDRI).

