Laporan ini merupakan sintesis dari studi subnasional yang dilakukan di dua provinsi di Indonesia dengan karakteristik berbeda, yaitu provinsi yang terdiri dari pulau-pulau kecil atau kepulauan tanpa industri skala besar dan provinsi yang didominasi oleh industri skala besar. Masing-masing provinsi memberikan gambaran komprehensif mengenai tantangan dan peluang implementasi aksi iklim di tingkat daerah dalam mendukung pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Temuan studi menunjukkan peran daerah sangat strategis dalam implementasi NDC, mengingat sebagian besar sumber daya dan potensi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) berada di daerah. Namun, peran tersebut belum dioptimalkan akibat berbagai kendala, termasuk keterbatasan kewenangan, kapasitas kelembagaan, dan pendanaan.
Sektor energi, misalnya, fenomena resentralisasi yang membatasi ruang gerak daerah dalam mengembangkan potensi energi terbarukan. Sementara itu, agar daerah dapat menerapkan transisi energi berkeadilan, misalnya, maka diperlukan koordinasi lintas sektor. Koordinasi lintas sektor ini terhambat oleh karena tata kelola yang belum terintegrasi. Keterbatasan fiskal daerah, rendahnya kesiapan proyek, serta hambatan akses terhadap pendanaan iklim, juga menjadi kendala utama untuk daerah dapat melakukan aksi iklim – baik mitigasi maupun adaptasi – yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah tersebut.
Walaupun daerah kemudian dapat melakukan aksi iklim sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya, namun perlu diwaspadai bahwa aksi iklim juga berpotensi untuk menimbulkan trade-off terhadap keanekaragaman hayati apabila tidak dirancang dengan baik. Perencanaan yang terintegrasi dengan mempertimbangkan dampak aksi iklim di sektor satu pada sektor lain, misalnya dampak aksi iklim di sektor energi terhadap sektor lahan, perlu dilakukan. Aksi iklim juga harus dapat memperhatikan dampak sosial yang mungkin muncul. Misalnya, untuk dapat memastikan bahwa transisi energi dapat berlangsung secara berkeadilan, maka pemerataan manfaat harus diterapkan. Memastikan akses energi untuk semua, penyerapan tenaga kerja hijau, serta terciptanya mekanisme perlindungan sosial-ekonomi bagi kelompok terdampak, harus menjadi prioritas.
Laporan ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi NDC di tingkat subnasional memerlukan pendekatan yang lebih terintegrasi, mencakup penguatan peran daerah, reformasi tata kelola, peningkatan akses pendanaan, serta penerapan prinsip transisi berkeadilan. Tanpa upaya tersebut, implementasi aksi iklim berisiko tidak tepat sasaran dan menimbulkan dampak sosial serta lingkungan yang baru.

