
UNFCCC


The Role of Subnationals in Implementing NDC: Lesson Learned from Indonesia
Indonesia is in the process of formulating its second nationally determined contribution (SNDC) which must be informed by the outcomes of the

Menyelaraskan Kebijakan Swasembada Pangan dan Energi Indonesia dengan Aksi Iklim dalam SNDC
Persetujuan Paris pasal 14 menyatakan bahwa para Pihak harus melakukan inventarisasi terhadap implementasi Persetujuan Paris untuk menilai seberapa jauh upaya-upaya para Pihak

UNCC June Climate Meetings (SB 62)[1]: Memastikan Keberlangsungan Adaptation Fund
Adaptation Fund (AF) merupakan salah satu pendanaan iklim multilateral bentukan proses dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), namun memiliki

Climate Transitions and Its Impacts in Asia
Climate change is having growing impacts worldwide. While some effects can be recovered, others may not fully return to their original state.

Fifth Meeting of the Board of the Fund for Responding to Loss and Damage (FRLD)
The Fifth Meeting of the Board of the Fund for Responding to Loss and Damage (FRLD) was convened under the mandate of

Menuju COP30: Perjalanan Agenda Just Transition Work Programme
Transisi berkeadilan (just transition) telah banyak dibahas dalam diskusi transisi energi – transisi energi berkeadilan. Padahal, transisi berkeadilan tidak hanya terbatas untuk

Memperkuat Aksi Iklim Melalui NDC yang Operasional dan Inklusif: Pembelajaran dari Kawasan Asia
Seiring dengan upaya negara-negara Pihak meningkatkan aksi iklim agar selaras dengan tujuan Persetujuan Paris, kebutuhan akan strategi iklim yang lebih ambisius, operasional,

Peluang Indonesia dalam Memanfaatkan Fund for Responding to Loss and Damage (FRLD)
Semenjak tahun 2022 pasca Conference of the Parties to the United Nations Framework Convention on Climate Change (COP UNFCCC), sebuah pendanaan multilateral

Peran Tiongkok dalam Mendorong Implementasi Aksi Iklim Global
Pada bulan Januari 2025, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengeluarkan Amerika Serikat (AS) dari Persetujuan Paris – untuk kedua kalinya.