pendanaan iklim
COP28 dan Dampaknya pada Sektor Energi Indonesia
COP28 di Dubai pada tahun 2023 melahirkan kesepakatan yang ambisius khususnya pada sektor energi. Kesepakatan ini dicapai setelah melakukan penelusuran terkait aksi-aksi
Mendanai Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia
Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyatakan pentingnya melakukan transisi iklim di tingkat global untuk mencegah kenaikan temperatur rata-rata global melebihi 1,5oC.
Memastikan Upaya-upaya Adaptasi di Indonesia Selaras dengan Persetujuan Paris
Pertemuan CMA5 yang dilaksanakan akhir tahun 2023 lalu di Dubai, menghasilkan beberapa poin penting dari review pertama pencapaian tujuan Persetujuan Paris yang
NCQG: Sebuah Upaya untuk Mendukung Negara Berkembang Berkontribusi pada Pencapaian Tujuan Persetujuan Paris
Menjelang berakhirnya ad hoc work programme untuk menentukan New Collective Quantified Goal (NCQG) pada sesi ke-6 Conference of the Parties serving as the meeting of
Memastikan Aliran Pendanaan Iklim di Indonesia Selaras dengan Persetujuan Paris
Salah satu tujuan dari Persetujuan Paris adalah menyelaraskan seluruh aliran pendanaan dengan pembangunan yang rendah emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta berketahanan iklim, sebagaimana tertuang
Pendanaan Iklim di COP28: Memastikan Ketersediaan Pendanaan Iklim Sesuai dengan Kebutuhan Negara-Negara Berkembang
Bicara soal target mobilisasi pendanaan iklim, banyak di antara kita yang teringat akan angka USD 100 miliar yang merupakan target mobilisasi pendanaan
Sumber-sumber Pendanaan di Indonesia dalam Menghadapi Dampak Perubahan Iklim
Laporan Sintesis Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) keenam yang diluncurkan pada bulan Maret 2023 lalu, memberikan konfirmasi bahwa perubahan iklim disebabkan