pendanaan iklim
COP28 dan Dampaknya pada Sektor Energi Indonesia
COP28 di Dubai pada tahun 2023 melahirkan kesepakatan yang ambisius khususnya pada sektor energi. Kesepakatan ini dicapai setelah melakukan penelusuran terkait aksi-aksi
Mendanai Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia
Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyatakan pentingnya melakukan transisi iklim di tingkat global untuk mencegah kenaikan temperatur rata-rata global melebihi 1,5oC.
Memastikan Upaya-upaya Adaptasi di Indonesia Selaras dengan Persetujuan Paris
Penulis: Maria Putri Adianti, Staf Komunikasi, Julia Theresya, Policy Advocacy Officer, dan Henriette Imelda, Direktur Advokasi Kebijakan Pertemuan CMA5 yang dilaksanakan akhir tahun 2023 lalu
NCQG: Sebuah Upaya untuk Mendukung Negara Berkembang Berkontribusi pada Pencapaian Tujuan Persetujuan Paris
Penulis: Henriette Imelda, Direktur Advokasi Kebijakan Menjelang berakhirnya ad hoc work programme untuk menentukan New Collective Quantified Goal (NCQG) pada sesi ke-6 Conference of the
Memastikan Aliran Pendanaan Iklim di Indonesia Selaras dengan Persetujuan Paris
Penulis: Halimah, Staf Komunikasi dan Henriette Imelda, Direktur Kebijakan Advokasi Salah satu tujuan dari Persetujuan Paris adalah menyelaraskan seluruh aliran pendanaan dengan
Pendanaan Iklim di COP28: Memastikan Ketersediaan Pendanaan Iklim Sesuai dengan Kebutuhan Negara-Negara Berkembang
Penulis: Henriette Imelda, Direktur Advokasi Kebijakan Bicara soal target mobilisasi pendanaan iklim, banyak di antara kita yang teringat akan angka USD 100
Sumber-sumber Pendanaan di Indonesia dalam Menghadapi Dampak Perubahan Iklim
Penulis: Henriette Imelda, Direktur Advokasi Kebijakan dan Dita Ramadhani, Spesialis Komunikasi Laporan Sintesis Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) keenam yang diluncurkan pada bulan