
pendanaan iklim


Peran Tiongkok dalam Mendorong Implementasi Aksi Iklim Global
Pada bulan Januari 2025, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengeluarkan Amerika Serikat (AS) dari Persetujuan Paris – untuk kedua kalinya.

Menuju COP30: Mengenal Baku to Belém Roadmap
Perundingan pendanaan iklim dalam konteks UNFCCC mengenai New Collective Quantified Goal (NCQG), memang telah menyepakati beberapa hal di Baku, Azerbaijan, pada tahun

Kontribusi Daerah terhadap Pencapaian Target Iklim Indonesia: Pembelajaran Sulawesi Tengah
Sebagai salah satu negara Pihak yang meratifikasi Persetujuan Paris, Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dalam pencapaian tujuan Persetujuan Paris yang dituangkan dalam Nationally

Peran Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah dalam Menyeleraskan Aksi Iklim Daerah dengan Target Iklim Indonesia
Indonesia telah meratifikasi beberapa perjanjian terkait iklim, seperti Konvensi Perubahan iklim melalui Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1994, Protokol Kyoto melalui UU

Hasil Negosiasi Iklim UNFCCC Tahun 2024 (COP29/CMP19/CMA6/SBSTA61/SBI61)
Rangkuman hasil COP29/CMP19/CMA6/SBSTA61/SBI61 merupakan salah satu dokumen yang disusun oleh Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) pasca berlangsungnya COP29, CMP19, CMA6, SBSTA61

Panduan Negosiasi Iklim UNFCCC Tahun 2024 (COP29/CMP19/CMA6/SBSTA61/SBI61)
Panduan COP29/CMP19/CMA6/SBSTA61/SBI61 merupakan salah satu dokumen yang disusun oleh Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) setiap tahunnya. Tahun 2024, panduan ini terdiri dari beberapa

Panduan Negosiasi Iklim UNFCCC Tahun 2024 (COP29/CMP19/CMA6/SBSTA61/SBI61)
Panduan COP29/CMP19/CMA6/SBSTA61/SBI61 merupakan salah satu dokumen yang disusun oleh Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) setiap tahunnya. Tahun 2024, panduan ini terdiri dari beberapa

Memahami Peran Sektor Keuangan dalam Pembiayaan Aksi Iklim di Sektor Energi dan Industri
Pendanaan iklim telah menjadi tantangan bagi negara berkembang, seperti Indonesia, dimana pendanaan yang tersedia untuk melakukan aksi iklim tidak semuanya dalam bentuk

Peran Sektor Keuangan dalam Pembiayaan Aksi Iklim di Sektor Energi dan Industri
Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa Indonesia akan berkontribusi di dalam pencapaian tujuan Persetujuan