pendanaan iklim
Hasil Negosiasi Iklim UNFCCC Tahun 2024 (COP29/CMP19/CMA6/SBSTA61/SBI61)
Rangkuman hasil COP29/CMP19/CMA6/SBSTA61/SBI61 merupakan salah satu dokumen yang disusun oleh Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) pasca berlangsungnya COP29, CMP19, CMA6, SBSTA61
Panduan Negosiasi Iklim UNFCCC Tahun 2024 (COP29/CMP19/CMA6/SBSTA61/SBI61)
Panduan COP29/CMP19/CMA6/SBSTA61/SBI61 merupakan salah satu dokumen yang disusun oleh Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) setiap tahunnya. Tahun 2024, panduan ini terdiri dari beberapa
Panduan Negosiasi Iklim UNFCCC Tahun 2024 (COP29/CMP19/CMA6/SBSTA61/SBI61)
Panduan COP29/CMP19/CMA6/SBSTA61/SBI61 merupakan salah satu dokumen yang disusun oleh Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) setiap tahunnya. Tahun 2024, panduan ini terdiri dari beberapa
Memahami Kebutuhan, Prioritas, serta Akses Indonesia pada Pendanaan Iklim
Pendanaan iklim merupakan elemen yang sangat penting untuk memungkinkan negara-negara berkembang dalam melakukan aksi iklimnya yang sering kali tertuang di dalam Nationally
Peran Sektor Keuangan dalam Pembiayaan Aksi Iklim Selaras dengan Persetujuan Paris
Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa Indonesia akan berkontribusi di dalam pencapaian tujuan Persetujuan
Hasil Global Stocktake (GST)
GST pertama yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab pada tahun 2023, telah menghasilkan beberapa elemen penting, yang berisikan berbagai hal yang perlu
COP28 dan Dampaknya pada Sektor Energi Indonesia
COP28 di Dubai pada tahun 2023 melahirkan kesepakatan yang ambisius khususnya pada sektor energi. Kesepakatan ini dicapai setelah melakukan penelusuran terkait aksi-aksi
Peran Daerah dalam Menyelaraskan Aksi Iklim Daerah dalam Persetujuan Paris: Peran Sektor Keuangan dan Kelompok Kerja (Pokja) Perubahan Iklim
Pada tahun 2016, Indonesia telah menyampaikan Nationally Determined Contribution (NDC) dengan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% melalui upaya sendiri dan
Mendanai Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia
Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyatakan pentingnya melakukan transisi iklim di tingkat global untuk mencegah kenaikan temperatur rata-rata global melebihi 1,5oC.