Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap dampak perubahan iklim. Sebagai provinsi kepulauan dengan keterbatasan infrastruktur, ketersediaan air yang fluktuatif, serta ketergantungan masyarakat pada sektor pertanian dan energi berbasis fosil, NTT menghadapi tantangan ganda: menjaga ketahanan pangan dan energi sekaligus memenuhi komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan adaptasi perubahan iklim.
Hasil diskusi multipihak yang dilakukan Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) dan Yayasan Pikul pada bulan September 2025 mengonfirmasi bahwa isu pangan, energi, kehutanan/lahan, dan air tidak dapat dilihat secara sektoral. Keterkaitan erat antar sektor—atau nexus pangan–energi–air–lahan—menjadi kunci untuk memahami risiko dan merumuskan strategi transisi iklim yang berkeadilan. Namun, integrasi isu lintas sektor ini masih menghadapi sejumlah hambatan, utamanya dalam hal kewenangan yang terbatas, kapasitas kelembagaan, serta ketiadaan skema pendanaan iklim yang dapat diakses oleh pemerintah daerah.
Salah satu pembelajaran penting dari diskusi tersebut adalah perlunya inovasi pembiayaan iklim di tingkat subnasional. Pembelajaran IRID dan Yayasan Pikul menunjukkan bahwa penguatan institusi dan mobilisasi pembiayaan di tingkat daerah dapat membuka ruang bagi daerah untuk membiayai aksi-aksi transisi iklim secara mandiri, tanpa sepenuhnya bergantung pada dana publik, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemahaman mengenai peran dan potensi institusi pembiayaan, baik perbankan maupun non-perbankan, menjadi kunci dalam merancang strategi pembiayaan transisi iklim di tingkat subnasional.
Pembiayaan transisi iklim di daerah hanya dapat berjalan efektif apabila didukung oleh institusi pengelola dana yang kuat, profesional, dan akuntabel di tingkat daerah. Beberapa pengalaman terkait dengan model kelembagaan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat memberikan masukan yang berarti bagi upaya pembiayaan aksi transisi iklim di daerah di Indonesia. Contohnya, pengalaman BLUD dalam pengelolaan layanan air di NTT menunjukkan potensi mobilisasi pendanaan yang fleksibel di tingkat daerah. Inisiatif lainnya, seperti BLUD dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan di Papua, juga memberikan pembelajaran menarik mengenai bagaimana BLUD dapat berperan dalam mengelola sumber daya strategis dengan tata kelola yang lebih responsif.
Dalam konteks tersebut, IRID bersama dengan Yayasan Pikul kembali melaksanakan diskusi multipihak pada tanggal 14 Oktober 2025, dengan tujuan untuk menggali lebih dalam terkait inovasi pembiayaan iklim di tingkat subnasional melalui peran sektor keuangan dan pembelajaran dari model BLUD. Forum ini diharapkan dapat mengidentifikasi apa saja yang dibutuhkan NTT untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan akses pendanaan iklim, dalam berkontribusi pada pencapaian target transisi iklim nasional yang berkeadilan.

