


Menakar Kebutuhan dan Prioritas Sulawesi Tengah terkait Aksi Iklim di Sektor Pangan
Setelah meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2016, Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden No. 98/2021 untuk mengimplementasikan Nationally Determined Contribution (NDC).

Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah: Belajar dari Desa Keliki
Sektor waste (limbah) di Indonesia menyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) jenis karbon dioksida (CO2) yang lebih sedikit dibandingkan sektor lainnya dalam

Meningkatkan Efisiensi Energi pada Sistem Pendingin Ruangan
Konsumsi energi pada sektor bangunan mencakup 30% dari permintaan energi final global pada tahun 2022, dengan rata-rata peningkatan 1,1% per tahun sejak

Mendorong Dekarbonisasi Sektor Industri di Indonesia melalui Energi Terbarukan dan Efisiensi Energi
Di tingkat global, sektor industri menyumbang sekitar 37% penggunaan energi global dan 25% dari total emisi karbon dioksida (CO2) pada sektor energi[1].

The Dynamics of Global Climate Diplomacy and Its Impact to Indonesia
Konferensi para Pihak ke-29 (29th Conference of the Parties/COP29) yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada November 2024 lalu, menghasilkan Baku Climate Unity Pact yang

Kontribusi Daerah terhadap Pencapaian Target Iklim Indonesia: Pembelajaran Sulawesi Tengah
Sebagai salah satu negara Pihak yang meratifikasi Persetujuan Paris, Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dalam pencapaian tujuan Persetujuan Paris yang dituangkan dalam Nationally

Peran Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah dalam Menyeleraskan Aksi Iklim Daerah dengan Target Iklim Indonesia
Indonesia telah meratifikasi beberapa perjanjian terkait iklim, seperti Konvensi Perubahan iklim melalui Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1994, Protokol Kyoto melalui UU

Isu Lingkungan dan Peran Organisasi Masyarakat Sipil di Sulawesi Tengah dalam Menyelaraskan Aksi Iklim Daerah dengan Target NDC Indonesia
Pada tahun 2021, Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2021 untuk mendukung pelaksanaan Nationally Determined Contribution (NDC) yang telah disampaikan ke UNFCCC.

Pembelajaran dari Kelompok Nelayan Angsa Laut dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang didominasi wilayah kepulauan, mencakup 1.192 pulau dengan 42 pulau berpenghuni