Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui UU No. 16 Tahun 2016. Melalui ratifikasi tersebut, Indonesiaberkomitmen untuk berkontribusi dalam mencapai tujuan Persetujuan Paris, yaitu membatasi kenaikan temperatur rata-rata global agar tidak melebihi 1,5oC. Komitmen tersebut tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Peran daerah tentunya menjadi sangat penting dalam implementasi upaya pencapaian target NDC Indonesia, khususnya di sektor energi, dikarenakan banyaknya sumber energi terbarukan di daerah. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu daerah dengan potensi sumber energi terbarukan yang besar, yaitu sebesar 23.812,5 MW yang bersumber dari panas bumi, air, minihidro dan mikrohidro, bioenergi, surya, angin, serta laut (RUED-P NTT 2019-2050). Artinya, NTT memiliki peluang untuk berkontribusi besar dalam pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia sebagaimana tercantum di dalam NDC Indonesia.
Pada tahun 2024, Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) dan Yayasan PIKUL melakukan kajian mengenai peran daerah dalam menyelaraskan aksi iklim daerah dengan Persetujuan Paris, yang dibangun berdasarkan pembelajaran sebelumnya mengenai transisi energi berkeadilan di NTT. Lebih lanjut, pada tanggal 26-28 Juli 2024, IRID dan Yayasan PIKUL mengadakan diskusi kelompok terfokus yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan di wilayah NTT, seperti akademisi dan sektor swasta, terkait peran NTT dalam mencapai target iklim Indonesia. Diskusi ini bertujuan untuk memetakan aksi-aksi iklim yang telah dan perlu dilakukan oleh Provinsi NTT, baik yang dapat dikategorikan sebagai aksi mitigasi maupun adaptasi terhadap dampak perubahan iklim; mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi oleh NTT dalam melakukan aksi iklim; serta aspek sosial dan ekonomi yang mempengaruhi kemampuan daerah untuk melakukan aksi mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim di NTT.
Upaya Akademisi dan Pihak Swasta di NTT
Dalam mencapai target iklim Indonesia, keterlibatan multipihak menjadi sangat penting. Tak hanya Pemerintah Daerah (Pemda), partisipasi aktif dari akademisi dan sektor swasta memainkan peran kunci dalam mewujudkan target tersebut. Dari sisi akademisi, peran mereka tidak hanya sebagai tenaga ahli, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam mendukung program-program transisi energi melalui riset dan inovasi. Contohnya, Politeknik di NTT yang berkontribusi dalam pengembangan riset terkait energi terbarukan serta memanfaatkan keahlian mereka untuk mendukung proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah tersebut. Politeknik juga terlibat aktif dalam konsorsium yang menghasilkan berbagai policy paper yang menawarkan solusi inovatif untuk menghadapi tantangan perubahan iklim. Di samping itu, perguruan tinggi lainnya di NTT turut berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan energi terbarukan serta pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Selain akademisi, peran sektor swasta seperti perbankan dan perusahaan swasta di NTT juga turut terlibat aktif, khususnya dalam mendukung aksi iklim di Indonesia. Bank NTT, misalnya, aktif dalam pembiayaan proyek-proyek berkelanjutan, seperti penyediaan air bersih dan skema kredit mikrohidro untuk desa guna mendukung pasokan listrik. Selain itu, Bank NTT menyediakan skema pembiayaan untuk PLTS serta sanitasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tanpa agunan. Bank NTT kini mulai konsisten untuk menyesuaikan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 51 Tahun 2017, di mana perbankan wajib memperhitungkan risiko perubahan iklim, melalui laporan rencana kerja risiko untuk menghadapi risiko perubahan iklim di setiap tahunnya. Beberapa pabrik di NTT juga telah mengembangkan dan menggunakan PLTS yang difasilitasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang juga bekerja sama dengan kontraktor dalam lelang PLTS di 96 titik lokasi.
Peluang bagi Akademisi dan Sektor Swasta di NTT dalam Aksi Iklim
Dengan menyadari besarnya peran akademisi dan sektor swasta di daerah, khususnya NTT, dalam mewujudkan aksi iklim Indonesia, berbagai langkah kolaboratif yang mencakup edukasi, riset, dan partisipasi dalam pengembangan kebijakan dapat membentuk fondasi kuat bagi Indonesia guna mencapai target iklim yang ambisius. Melalui riset dan pengembangan, energi terbarukan dapat diimplementasikan lebih efektif, terutama dengan adanya inovasi dan teknologi baru yang relevan dengan potensi sumber daya di wilayah NTT. Kolaborasi dengan perguruan tinggi di daerah ini juga memberikan peluang besar karena terdapat banyak riset yang berfokus pada isu transisi energi dan energi terbarukan di NTT (Universitas Kristen Artha Wacana, 2024).
Sektor perbankan juga dapat menerapkan infrastruktur yang mengedepankan efisiensi energi, seperti penerapan gedung hemat energi dan penggunaan energi terbarukan di gedung perkantoran. Lebih dari itu, dukungan pendanaan dari perbankan untuk pengembangan energi terbarukan dapat tersedia dengan memenuhi kriteria dan persyaratan yang diberikan oleh perbankan. Dukungan pendanaan ini sangat diperlukan oleh pelaku usaha kecil dan menengah di NTT yang ingin berkontribusi dalam aksi iklim melalui usaha-usaha ramah lingkungan. Adanya kombinasi antara riset perguruan tinggi dan pembiayaan dari sektor perbankan akan menciptakan peluang pengembangan energi terbarukan di Provinsi NTT yang lebih optimal.
Bagikan :