
Paris Agreement


UNCC June Climate Meetings (SB 62)[1]: Memastikan Keberlangsungan Adaptation Fund
Adaptation Fund (AF) merupakan salah satu pendanaan iklim multilateral bentukan proses dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), namun memiliki

Memastikan Upaya-Upaya Adaptasi di Indonesia Selaras dengan Persetujuan Paris
Perubahan iklim yang saat ini terjadi mulai dirasakan dampaknya dan memengaruhi kehidupan seluruh makhluk hidup di dunia. Dampak-dampak tersebut cenderung muncul secara

Peran Indonesia dalam Menggandakan Rata-Rata Tingkat Efisiensi Energi Global
Salah satu hasil dari proses Global Stocktake (GST) yang berlangsung pada Conference of the Parties serving as the meeting of the Parties

Peran Sektor Keuangan dalam Pembiayaan Aksi Iklim Sesuai dengan Persetujuan Paris
Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa Indonesia akan berkontribusi di dalam pencapaian tujuan Persetujuan

Memastikan Upaya-upaya Mitigasi di Sektor Energi Indonesia Selaras dengan Persetujuan Paris
Global Stocktake (GST) pertama telah dilakukan di bawah agenda Conference of the Parties serving as the meeting of the Parties to the