
aksi iklim


Peran Tiongkok dalam Mendorong Implementasi Aksi Iklim Global
Pada bulan Januari 2025, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengeluarkan Amerika Serikat (AS) dari Persetujuan Paris – untuk kedua kalinya.

Menakar Kebutuhan dan Prioritas Sulawesi Tengah terkait Aksi Iklim di Sektor Energi
Peran daerah dalam melakukan aksi iklim adalah krusial dalam pemenuhan komitmen negara sebagaimana yang tercantum dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Itu sebabnya, memahami peran

Menakar Kebutuhan dan Prioritas Sulawesi Tengah terkait Aksi Iklim di Sektor Pangan
Setelah meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2016, Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden No. 98/2021 untuk mengimplementasikan Nationally Determined Contribution (NDC).

Peran Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah dalam Menyeleraskan Aksi Iklim Daerah dengan Target Iklim Indonesia
Indonesia telah meratifikasi beberapa perjanjian terkait iklim, seperti Konvensi Perubahan iklim melalui Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1994, Protokol Kyoto melalui UU

Isu Lingkungan dan Peran Organisasi Masyarakat Sipil di Sulawesi Tengah dalam Menyelaraskan Aksi Iklim Daerah dengan Target NDC Indonesia
Pada tahun 2021, Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2021 untuk mendukung pelaksanaan Nationally Determined Contribution (NDC) yang telah disampaikan ke UNFCCC.

Peran Sektor Keuangan dalam Pembiayaan Aksi Iklim di Sektor Energi dan Industri
Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa Indonesia akan berkontribusi di dalam pencapaian tujuan Persetujuan

Menyelaraskan Aksi Iklim Daerah dengan Target Iklim Indonesia (Provinsi Sulawesi Tengah)
Sixth Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change (AR6) menyatakan bahwa aktivitas manusia yang menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK)

Menyelaraskan Aksi Iklim Daerah dengan Target Iklim Indonesia
Indonesia meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016, dengan menyertakan komitmen untuk melakukan aksi iklim berupa pengurangan emisi gas rumah

Dampak Perubahan Iklim pada Kehilangan dan Kerusakan Keanekaragaman Hayati (Studi Kasus di Provinsi NTT)
Perubahan iklim kini bukan hanya menjadi topik pembicaraan bagi banyak orang, namun menjadi kenyataan yang dampaknya telah dirasakan di berbagai belahan dunia.