Transisi Energi Berkeadilan di Nusa Tenggara Timur

Laporan sintesis IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) yang ke-6 menyatakan bahwa saat ini kenaikan temperatur rata-rata global telah mencapai 1,1°C dibandingkan dengan periode tahun 1850-1900 (IPCC,2022). Kenaikan tersebut dicapai selama periode tahun 2011-2020. Laporan yang sama juga menyatakan bahwa kenaikan emisi gas rumah kaca (GRK) yang menyebabkan kenaikan temperatur rata-rata global tersebut, disebabkan oleh penggunaan energi yang tidak berkelanjutan, alih fungsi, pola konsumsi dan produksi serta gaya hidup di berbagai wilayah, antar dan di dalam negara, serta perilaku individu. Laporan tersebut juga menyatakan bahwa, sekitar 79% dari emisi GRK global berasal dari sektor energi, industri, transportasi serta bangunan secara keseluruhan. 

Di Indonesia penggunaan bahan bakar fosil di sektor energi masih mendominasi, bukan hanya untuk listrik, namun juga untuk bahan bakar memasak dan transportasi. Meski demikian Indonesia memiliki upaya untuk secara bertahan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, misalnya dari pembangkit listrik yang berbasis batubara, sebagaimana yang tertuang di dalam peta jalan transisi energi menuju karbon netral. 

Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) dan Yayasan Penguatan Lingkar Belajar Komunitas Lokal (PIKUL) melihat bahwa Indonesia perlu memastikan agar di dalam masa transisi tersebut, pengurangan penggunaan bahan bakar fosil perlu dilakukan dan tidak hanya terbatas pada pengurangan batu bara saja. Penggunaan bahan bakar fosil seperti diesel untuk pembangkit listrik di beberapa provinsi pulau-pulau kecil di Indonesia dapat mencapai 35% – 58% (Statistik Tenaga Listrik, 2022). Hal ini perlu menjadi perhatian Indonesia pada masa transisi ini, terutama dari dalam pengembangan energi terbarukan.  

Dalam konteks tersebut, IRID bekerja sama dengan Yayasan PIKUL telah melakukan studi awal terkait dengan kesiapan provinsi yang terdiri dari pulau-pulau kecil di Indonesia, salah satunya wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam menghadapi masa transisi energi untuk memastikan adanya transisi energi yang berkelanjutan. Studi ini dilakukan  untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai kesiapan awal Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mendorong transisi energi berkelanjutan, memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait di NTT mengenai inisiatif transisi energi yang sedang diperjuangkan oleh Indonesia, dan untuk mendapatkan pandangan khusus, terutama dari masyarakat sipil, mengenai upaya transisi energi berkelanjutan di Provinsi NTT.

Bagikan :

Publikasi

January 26, 2024

Transisi Energi Berkeadilan di Nusa Tenggara Timur