Mencapai Ketahanan Pangan dan Energi dalam Konteks Pembangunan Rendah Emisi Gas Rumah Kaca dan Berketahanan Iklim

Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang No.16 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk secara kolektif bersama-sama dengan negara-negara lainnya, berupaya untuk mencegah kenaikan temperatur rata-rata global agar tidak melebihi 1,5 °C. Pada saat yang bersamaan, Indonesia juga turut berupaya untuk meningkatkan ketahanan global terhadap dampak perubahan iklim yang semakin sering terjadi dengan intensitas yang semakin tinggi. Dalam upayanya untuk berkontribusi, Indonesia menyampaikan komitmen iklimnya melalui Nationally Determined Contribution (NDC) atau kontribusi yang ditetapkan secara nasional. 

Pasca Global Stocktake (GST) yang dilangsungkan pada Conference of the Parties serving as the meeting of the Parties to the Paris Agreement ke-5 (CMA5) di tahun 2023 yang lalu, Indonesia turut menjadi salah satu negara yang diharapkan untuk meninjau kembali komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) yang telah disampaikan melalui NDC. Pembaruan tersebut diharapkan dapat menyesuaikan dengan hasil GST pertama (GST1), dengan memperhitungkan kebutuhan dan prioritas Indonesia dalam melakukan aksi iklim.

Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita menyatakan visinya untuk mewujudkan ketahanan pangan dan energi secara bersamaan di Indonesia. Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh Indonesia untuk mewujudkan ketahanan energi adalah melalui pengembangan bioenergi, seperti biofuel. Pengembangan bioenergi membutuhkan alokasi lahan, agar dapat memenuhi kebutuhan pasokan biomassa yang diperlukan. Alokasi lahan juga diperlukan guna mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia. Peningkatan kebutuhan lahan untuk mewujudkan kebutuhan dan prioritas Indonesia terkait ketahanan pangan dan energi, tentunya perlu dioptimalkan melalui perencanaan serta strategi implementasi yang memadai. Selain itu, optimalisasi tersebut juga harus dapat menjawab kebutuhan Indonesia dalam mewujudkan pembangunan rendah emisi gas rumah kaca dan berketahanan iklim.

Agar dapat menjawab apa yang diperlukan Indonesia untuk mewujudkan ketahanan pangan dan energi dapat dilakukan dengan optimal, Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) berupaya untuk melakukan identifikasi awal terkait interaksi antara sektor pangan dan energi di Indonesia, dengan menggunakan metode system dynamics. Interaksi ini digambarkan melalui causal loop diagram yang dapat dikembangkan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kebijakan apa saja yang diperlukan dalam mencapai ketahanan pangan dan energi secara bersamaan di Indonesia.-

Unduh Laporan Kajian ini untuk mempelajari informasi lebih lanjut.