Transisi Energi Berkeadilan
Peran Daerah dalam Menyelaraskan Aksi Iklim Daerah dalam Persetujuan Paris: Peran Sektor Keuangan dan Kelompok Kerja (Pokja) Perubahan Iklim
Pada tahun 2016, Indonesia telah menyampaikan Nationally Determined Contribution (NDC) dengan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% melalui upaya sendiri dan
Mengenal Floating Solar Photovoltaic dan Potensinya di Asia Tenggara
Energi surya merupakan salah satu sumber energi alternatif yang dapat mendorong transisi energi. Pemanfaatan energi surya telah mendapat perhatian bagi negara-negara khususnya
Mendanai Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia
Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyatakan pentingnya melakukan transisi iklim di tingkat global untuk mencegah kenaikan temperatur rata-rata global melebihi 1,5oC.
Peran Perempuan dalam Mengatasi Dampak Buruk Penggunaan Bahan Bakar Padat
Pembahasan terkait perempuan dengan penggunaan bahan bakar menjadi salah satu isu penting dalam transisi energi berkeadilan, sebab perempuan memiliki kedekatan dengan konsumsi energi.
Meningkatkan Kemajuan Efisiensi Energi Global pada Tahun 2030
Diskusi-diskusi dekarbonisasi untuk mengatasi krisis iklim banyak didominasi dengan upaya untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan menghentikan penggunaan energi fosil. Sementara itu, efisiensi
Peran Daerah dalam Menyelaraskan Aksi Iklim Daerah dengan Persetujuan Paris: Peran Kelompok Masyarakat Sipil dalam Transisi Berkeadilan di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pada tahun 2016, Indonesia telah mengajukan Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai bagian dari komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada pencapaian tujuan Persetujuan Paris.
Peran Daerah dalam Menyelaraskan Aksi Iklim Daerah dengan Persetujuan Paris: Peran Akademisi dan Sektor Swasta di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui UU No. 16 Tahun 2016. Melalui ratifikasi tersebut, Indonesiaberkomitmen untuk berkontribusi dalam mencapai tujuan Persetujuan Paris,
Peran Daerah dalam Menyelaraskan Aksi Iklim Daerah dengan Persetujuan Paris: Peran Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur di Sektor Energi
Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui UU No. 16 Tahun 2016. Melalui ratifikasi tersebut, Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dalam mencapai tujuan Persetujuan Paris,
Menyelaraskan Aksi Iklim Sektor Energi di Indonesia dengan Persetujuan Paris
Keputusan Global Stocktake (GST) menyatakan bahwa upaya kolektif para Pihak untuk mencapai tujuan Persetujuan Paris dinilai masih belum cukup. Oleh karena itu, para Pihak perlu