Transisi Berkeadilan dalam Konteks Diplomasi Iklim

Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) keenam menyatakan bahwa saat ini, dunia telah mengalami kenaikan temperatur rata-rata hingga 1,1°C. Padahal, melalui Persetujuan Paris seluruh negara di dunia seharusnya berupaya untuk melakukan aksi iklim sedemikian rupa, sehingga mencegah kenaikan temperatur rata-rata global, agar tidak melebihi 1,5°C.

Isu perubahan iklim telah menjadi bahan pembicaraan di berbagai kesempatan di tingkat global, seperti G201 , United Nations General Assembly (UNGA), pertemuan tahunan International Monetary Fund (IMF), Climate Week di berbagai wilayah di dunia, dan Konferensi Para Pihak (Conference of the Parties) ke-28 yang dilakukan di Dubai, Uni Emirat Arab, akhir November 2023. Bukan hanya itu, inisiatif terkait transisi energi berkeadilan juga menjadi sorotan dunia saat ini, seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism (ETM).

Inisiatif-inisiatif tersebut menjadi perhatian dunia, untuk melihat apakah upaya bersama yang dilakukan oleh negara maju dan negara berkembang, utamanya dalam mencegah kenaikan temperatur rata-rata global agar tidak melebihi 1,5oC, dapat berlangsung dengan baik dan benar-benar berkontribusi pada penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tanpa menambahkan beban fiskal bagi negara berkembang, serta dilakukan secara berkeadilan. Itu sebabnya, COP28 menjadi momentum penting bagi seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, terkait dengan implementasi aksi iklim utamanya yang berkaitan dengan transisi berkeadilan.

Bagikan :

Publikasi

August 5, 2024

Transisi Berkeadilan dalam Konteks Diplomasi Iklim