Memastikan Transisi Iklim yang Berkeadilan di Tingkat Subnasional: Penguatan Peran Kelembagaan Multipihak melalui Pokja Perubahan Iklim Provinsi NTT

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu wilayah di Indonesia dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap dampak perubahan iklim yang dapat berdampak langsung terhadap ketahanan air, pangan, energi, dan penghidupan masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pembentukan Kelompok Kerja Perubahan Iklim (Pokja PI), sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, menjembatani kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta mengintegrasikan isu perubahan iklim ke dalam kebijakan pembangunan daerah di NTT. Meski demikian,  pada diskusi yang telah dilaksanakan di bulan Oktober 2025, peran Pokja PI masih memerlukan penguatan, baik dari sisi fungsi, mekanisme kerja, maupun prioritas program.   peran Pokja PI masih memerlukan penguatan, baik dari sisi fungsi, mekanisme kerja, maupun prioritas program.

Sebagai tindak lanjutnya, Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) dan Yayasan PIKUL, mengadakan diskusi lanjutan terkait peran Pokja PI di NTT, pada tanggal 6 Maret 2026 yang lalu di Kupang, NTT. Diskusi tersebut membahas 3 hal utama terkait peningkatan ketahanan NTT terhadap dampak perubahan iklim: adaptasi, mitigasi, serta riset, kerja sama, dan penguatan pokja PI di NTT.

Tantangan Iklim dan Pembangunan NTT

Provinsi NTT merupakan provisi yang dinilai rentan terhadap perubahan iklim, antara lain diakibatkan oleh kondisi geografis dan sosial-ekonomi dari masyarakat NTT. Beberapa dampak perubahan iklim yang telah terlihat di NTT adalah penurunan produksi pertanian dan peternakan, kekeringan dan keterbatasan air, degradasi hutan dan lahan, abrasi pesisir dan kenaikan permukaan air laut, ancaman terhadap kesehatan masyarakat, serta peningkatan risiko bencana dan kerentanan ekonomi.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam pembangunan, yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses energi, air bersih, dan pangan, dan pada saat yang bersamaan, menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Hal yang menarik adalah meskipun elektrifikasi di NTT meningkat, namun pemanfaatan listrik dinilai masih belum mampu menggerakan aktivitas ekonomi produktif di NTT.

Isu Strategis Adaptasi

Selain itu, NTT juga masih perlu memperhatikan isu-isu pembangunan daerah, seperti yang terkait dengan keanekaragaman hayati akibat pembukaan lahan, penggunaan pupuk kimia, dan praktik pembangunan yang belum memperhatikan daya dukung lingkungan.

Perubahan iklim juga berkontribusi pada penurunan kualitas lahan, terbatasnya  kapasitas penyimpanan air, meningkatnya suhu permukaan laut, serta kerentanan ekosistem pesisir dan laut. Sebagai tambahan, infrastruktur drainase[1] di NTT masih harus diperbaiki untuk menghadapi peningkatan intensitas curah hujan yang dapat memicu banjir.

Beberapa usulan yang muncul dalam diskusi tersebut dalam konteks membangun ketahanan iklim, adalah: penggunaan pupuk organik berbasis rumah tangga dan desa; penguatan layanan air bersih dan konservasi sumber daya air; pengembangan rumah layak huni yang tahan terhadap risiko iklim; serta pengintegrasian isu gender dan kelompok rentan dalam kebijakan iklim di NTT.

Terkait dengan konservasi air, diskusi tersebut memunculkan praktik yang sering digunakan, yaitu penggunaan  sumur bor guna mendapatkan air bersih Penggunaan sumur bor yang mengeksploitasi air tanah tanpa upaya konservasi dan pengisian ulang air, dapat memperparah krisis air di masa depan, termasuk kemungkinan terjadinya  intrusi air laut  di wilayah pesisir. Oleh karena itu, upaya untuk melakukan konservasi air perlu ditindaklanjuti dengan baik. Misalnya dengan menyeimbangkan jumlah sumur bor dengan upaya konservasi air, penanaman pohon, pembangunan sumur resapan, dan perlindungan daerah tangkapan air.

Isu Strategi Mitigasi

Diskusi tersebut juga membahas tantangan NTT dalam upaya pengurangan emisi GRK  di sektor energi, limbah, penggunaan lahan, ekosistem pesisir, dan/atau blue carbon. Pada sektor energi, tantangan utama yang dihadapi adalah tingginya ketergantungan NTT terhadap energi fosil dan belum meratanya akses energi bersih terutama untuk kelompok rentan. Upaya pengembangan biogas di level kelurahan juga merupakan salah satu upaya transisi energi di level komunitas yang harus dikembangkan. Pada sektor penggunaan lahan, isu degradasi daerah aliran sungai (DAS), alih fungsi lahan, abrasi pesisir, dan minimnya infrastruktur penyimpangan air masih menjadi tantangan utama. Terkait dengan hal ini, pembangunan bendungan, embung [2], dan sistem penyimpanan air perlu ditingkatkan guna menghadapi musim kemarau yang panjang.

Isu pengelolaan sampah juga menjadi perhatian akibat meningkatnya produksi sampah yang belum diimbangi dengan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai. Meski demikian, edukasi terkait pemilahan sampah sudah dilakukan, namun tingkat kesadaran masyarakat dinilai masih rendah. Hal lain yang juga muncul adalah isu blue carbon, yang dikaitkan dengan kondisi NTT saat ini, dimana pengawasan wilayah perairan yang lemah, keterbatasan data ekosistem pesisir, seperti data terkait mangrove dan lamun, serta meningkatnya ancaman pencemaran dan destructive fishing[3].

Pentingnya Riset, Kerja Sama, dan Penguatan Pokja PI

Diskusi ini juga menyoroti pentingnya perolehan data dan penelitian yang relevan dengan kebutuhan daerah dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan iklim. Usulan terkait pembentukan Pusat Studi Perubahan Iklim di NTT muncul, dengan harapan pusat studi tersebut dapat mendukung riset tematik, penyusunan policy brief, pemantauan indikator perubahan iklim, hingga pengembangan rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Upaya kolaborasi dengan kampus melalui skema riset kolaboratif, dinilai dapat membantu mengatasi kebutuhan data, utamanya dengan adanya keterbatasan anggaran daerah.

Penguatan kapasitas dalam mengakses pendanaan iklim, termasuk melalui pelatihan penyusunan proposal dan pengembangan skema pembiayaan inovatif juga dinilai penting dalam penguatan Pokja PI. Pokja PI dinilai dapat menjadi penggerak koordinasi lintas sektor dan dapat menjadi fasilitator untuk mengintegrasikan aksi iklim ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Beberapa hal yang diusulkan untuk dilakukan oleh Pokja PI di NTT sesuai dengan perannya, antara lain:  (i) mengadakan pertemuan rutin Pokja; (ii) melakukan monitoring dan evaluasi Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD-API); (iii) meninjau kembali indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terkait perubahan iklim; serta (iv) mengembangkan mekanisme pendanaan iklim yang berkelanjutan dan independen, sehingga NTT tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pendanaan dari pusat.


[1] Dranaise adalah sistem atau proses pembuangan kelebihan air, baik secara alami maupun buatan, dari permukaan atau bawah tanah suatu wilayah untuk mencegah genangan, banjir, atau kerusakan struktur tanah.

[2] Embung merupakan waduk kecil atau kolam buatan yang dibangun untuk menampung air hujan atau aliran air. Embung berfungsi sebagai cadangan air untuk irigasi pertanian di musim kemarau, pengendali banjir, serta menjaga kelembapan tanah.

[3] Destructive fishing adalah praktik penangkapan ikan menggunakan metode, bahan, atau alat yang merusak habitat, ekosistem, dan sumber daya ikan.