Memperkuat Diplomasi Iklim Indonesia Menjelang COP30

Konferensi Para Pihak (Conference of the Parties/COP) ke-30 mengenai perubahan iklim yang akan diadakan di Belém, Brasil pada 10-21 November 2025, bersamaan dengan Conference of the Parties serving as the Meeting of the Parties to the Kyoto Protocol ke-30 (CMP30) dan Conference of the Parties serving as the Meeting of the Parties to the Paris Agreement ke-7 (CMA7), dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat tata kelola iklim global. Setelah Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) mengeluarkan Advisory Opinion (AO) yang menegaskan kewajiban negara untuk melindungi hak asasi manusia dari dampak perubahan iklim, tentunya akan memberikan dampak yang signifikan pada perundingan iklim di tingkat global. ICJ AO tidak hanya memberikan dasar yang lebih kuat bagi tuntutan aksi iklim, tetapi juga berpotensi untuk menggeser arah negosiasi internasional menuju komitmen yang konkret dan lebih ambisius. 

Perundingan iklim dalam konteks United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) merupakan salah satu arena strategis bagi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinannya di tingkat global. Posisi Indonesia sebagai negara berkembang, yang tengah berupaya menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sekaligus sebagai negara kepulauan yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, menjadikan keterlibatan Indonesia semakin penting untuk mendorong tercapainya hasil-hasil perundingan yang ambisius dan berkeadilan. Pada saat yang bersamaan, Pemerintah Indonesia juga perlu memastikan bahwa kepentingan nasional – terutama terkait transisi energi, ketahanan pangan, dan pembangunan berkelanjutan – terakomodasi dalam setiap keputusan yang disepakati.

Selain UNFCCC, diplomasi iklim Indonesia juga muncul pada forum multilateral lainnya, seperti G20 dan BRICS. Kedua forum ini semakin dipandang penting untuk mendorong kerja sama lintas isu, termasuk pendanaan, perdagangan, dan pembangunan berkelanjutan, yang erat kaitannya dengan agenda iklim, maupun terhadap yang satu dengan yang lain. Hal ini menekankan pentingnya koordinasi erat lintas kementerian dan lembaga di Indonesia, sehingga Indonesia mampu menyampaikan narasi yang solid, konsisten, dan memiliki posisi tawar yang kuat di berbagai forum internasional.

Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) memandang penting koordinasi tersebut. Untuk mematangkan narasi yang akan dibawa oleh Indonesia pada perundingan iklim dalam kerangka UNFCCC, sebuah  diskusi multipihak pada tanggal 30 Oktober 2025 diadakan. Diskusi ini diharapkan dapat  menjadi ruang diskusi antara Pemerintah dan aktor non-Pemerintah mengenai isu perubahan iklim dalam konteks COP30 dan konferensi tingkat tinggi G20. 

Unduh Discussion Paper ini untuk mempelajari informasi lebih lanjut.