Loss and damage
Hasil Global Stocktake (GST)
GST pertama yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab pada tahun 2023, telah menghasilkan beberapa elemen penting, yang berisikan berbagai hal yang perlu
Memastikan Upaya-upaya Adaptasi di Indonesia Selaras dengan Persetujuan Paris
Pertemuan CMA5 yang dilaksanakan akhir tahun 2023 lalu di Dubai, menghasilkan beberapa poin penting dari review pertama pencapaian tujuan Persetujuan Paris yang
Menghadapi Ancaman Kehilangan dan Kerusakan akibat Perubahan Iklim pada Sektor Pangan di Indonesia
COP28 tahun 2023 lalu menghasilkan dua poin penting dari review Global Stocktake (GST) yang pertama. Hasilnya adalah bahwa upaya adaptasi yang dilakukan
Pendanaan Iklim di COP28: Memastikan Ketersediaan Pendanaan Iklim Sesuai dengan Kebutuhan Negara-Negara Berkembang
Bicara soal target mobilisasi pendanaan iklim, banyak di antara kita yang teringat akan angka USD 100 miliar yang merupakan target mobilisasi pendanaan
Sumber-sumber Pendanaan di Indonesia dalam Menghadapi Dampak Perubahan Iklim
Laporan Sintesis Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) keenam yang diluncurkan pada bulan Maret 2023 lalu, memberikan konfirmasi bahwa perubahan iklim disebabkan
Mendanai Kehilangan dan Kerusakan Akibat Dampak Perubahan Iklim (Bagian 1): Konsep Kehilangan dan Kerusakan Akibat Dampak Perubahan Iklim
Pendanaan khusus kehilangan dan kerusakan (loss and damage) – terutama dalam konteks addressing kejadian kehilangan dan kerusakan – akibat dampak perubahan iklim,
Loss and Damage akibat Perubahan iklim, Sebuah Pemahaman dan Pengantar terhadap Potensi Pendanaannya
Dalam laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) yang ke-6, Kelompok Kerja Kedua (Working Group II) menyatakan bahwa dampak perubahan iklim telah
Pendanaan Kehilangan dan Kerusakan (Loss and Damage) serta Peluang Pembahasannya di G20
Kejadian-kejadian ekstrem akibat dampak perubahan iklim, terus terjadi dengan intensitas lebih tinggi dan frekuensi lebih sering. Apabila berlangsung terus-menerus tanpa intervensi yang